Skip to main content
PPh 2110 menit baca

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Tetap di 2026 (Step-by-Step)

Oleh Jevi Saladin Nusantara2026-04-05

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Tetap

#

Langkah 1: Tentukan Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto = Gaji pokok + Tunjangan + Penghasilan lainnya

#

Langkah 2: Hitung Biaya Jabatan
Biaya jabatan = 5% × Penghasilan bruto (maks Rp 500.000/bulan atau Rp 6.000.000/tahun)

#

Langkah 3: Hitung Penghasilan Neto
Penghasilan neto = Penghasilan bruto - Biaya jabatan

#

Langkah 4: Tentukan PTKP
PTKP berdasarkan status:
- TK/0: Rp 54.000.000
- K/0: Rp 58.500.000
- K/1: Rp 63.000.000
- K/2: Rp 67.500.000
- K/3: Rp 72.000.000
- Dan seterusnya...

#

Langkah 5: Hitung PKP
PKP = Penghasilan neto - PTKP (dibulatkan ke bawah ke ribuan)

#

Langkah 6: Terapkan Tarif Progresif
| Lapisan PKP | Tarif |
|-------------|-------|
| Sampai Rp 60 juta | 5% |
| Rp 60 juta - Rp 250 juta | 15% |
| Rp 250 juta - Rp 500 juta | 25% |
| Rp 500 juta - Rp 5 miliar | 30% |
| Di atas Rp 5 miliar | 35% |

#

Contoh Perhitungan

**Siti**, karyawan tetap, status K/1, gaji Rp 10.000.000/bulan:

1. Penghasilan bruto setahun: Rp 120.000.000
2. Biaya jabatan: 5% × Rp 120.000.000 = Rp 6.000.000
3. Penghasilan neto: Rp 114.000.000
4. PTKP K/1: Rp 63.000.000
5. PKP: Rp 51.000.000
6. PPh 21 = 5% × Rp 51.000.000 = **Rp 2.550.000/tahun**
7. PPh 21/bulan = **Rp 212.500**

Gunakan template kalkulator PPh 21 kami untuk perhitungan otomatis!

#pph-21#karyawan#ptkp#tarif-progresif